get app
inews
Aa Read Next : Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur dengan Bansos untuk Kemiskinan Ekstrem

Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos Sebelum Tutup Tahun

Minggu, 26 Desember 2021 | 22:01 WIB
header img
Menteri Sosial, Tri Rismaharini memperhatikan secara khusus pencairan bantuan sosial (Bansos).(Foto : iNewsSurabaya/SINDOnews)

SURABAYA, iNews.id - Menteri Sosial, Tri Rismaharini memperhatikan secara khusus pencairan bantuan sosial (Bansos). Mantan Wali Kota Surabaya ini meminta Bank Himpunan Negara (Himbara) dan kepala daerah untuk mempercepat pencairan Bansos sebelum pergantian tahun 2021 ke tahun 2022.

“Saya minta pencairan dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin besok saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya,” kata Risma, Mensos, hari Minggu (26/12/2021).

Pesan itu disampaikan oleh mantan Wali Kota Surabaya itu dihadapan Mochamad Nur Arifin Bupati Trenggalek dan jajaran pimpinan Bank Himbara. Dalam kunjungan kerjanya ke Trenggalek tersebut, Risma, Menteri Sosial, juga melakukan sidak penyaluran Bansos langsung kepada seorang janda lansia di Desa Melis, Kecamatan Gandusari.

Sewaktu dalam perjalanan dari Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo ke Pendopo Kabupaten Trenggalek, Risma mendadak berhenti dan mencari rumah keluarga penerima manfaat yang diketahui bantuan sosialnya belum cair. Risma juga meminta petugas bank mencairkan bansos milik warga di tempat tersebut.

“Janda dan sudah lansia ini dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Kamu punya KTP kan Bu? Dibawa KTP nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya),” ujar Risma.

Untuk proses pencairan bansos di Desa Melis secara umum merupakan KPM BPNT. Hari itu sekitar lima orang KPM dari desa tersebut mencairkan bantuan. “Njih remen. Matur nuwun Bu Risma (Iya senang sekali dengan telah cairnya bantuan sosial. Terima kasih Bu Risma),” kata nenek Sainem (82) tahun.

Risma juga berpesan agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai. Kemudian dikarenakan masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/ Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.

Dengan kejadian itu Risma meminta kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir ulang dan mengecek turun ke lapangan secara langsung agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember 2021. Kementerian Sosial melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember 2021.

Sedangkan untuk proses pencairan bansos dari Kemensos ini diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut