SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, melarang semua (Aparatur Sipil Negara) ASN cuti atau melakukan perjalanan keluar kota kecuali darurat pada saat menjelang natal dan tahun baru.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 800/7840/204.3/2021 yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Desember 2021 lalu, larangan cuti tersebut termuat.
Adapain isi dari Surat Edaran itu adalah berisi tentang Larangan Bepergian dan Mengajukan Cuti Pada Hari Libur Natal dan Tahun Baru Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim di Masa Pandemi Covid-19.
“Hanya mereka yang dalam kondisi darurat seperti akan melahirkan dan melakukan perjalanan dinas saja yang boleh mengajukan cuti,” ujar Khofifah.
Gubernur Jatim itu juga mengatakan bahwa pelarangan ini tidak lain untuk mencegah terjadinya transmisi atau penyebaran Covid-19, terutama Virus Varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.
“Kita masih harus sangat waspada penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron. Karena ini juga sudah menjadi kewaspadaan di semua negara,” tuturnya.
Larangan itu disampaikan oleh Khofifah di hadapan seluruh ASN Pemprov Jatim saat memimpin Apel Pagi Penghujung Tahun 2021 di Halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021).
Khofifah berharap seluruh ASN bisa terus menjaga protokol kesehatan dan tetap menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tanpa kendor sedikitpun.
“Saya minta untuk selalu siap sedia stok masker di mobil. Kalau bertemu warga yang tidak bermasker, tolong bagikan masker anda kepada mereka,” tuturnya.
Khofifah juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi para ASN Jatim selama setahun terakhir yang turut serta membangun Jatim lebih baik.
“Ini bisa dilihat dari banyaknya penghargaan yang kita terima atas kinerja selama setahun ini dan saya berharap ini bisa dipertahankan,” tuturnya.
Soal kewaspadaan penyebaran Covid-19 Varian Omicron ini, dia meminta seluruh jajaran yang terkait langsung dengan penanganan agar bersiaga.
“Kepada seluruh jajaran Dinkes Jatim, Rumah Sakit, termasuk Rumah Sakit Darurat Lapangan. Juga relawan. Saya minta untuk tetap bersiaga,” tuturnya.
Selain itu Khofifah juga meminta kesiapsiagaan dari seluruh OPD dalam menghadapi bencana alam akibat fenomena La Lina.
Menurutnya, kesiapsiagaan sangat diperlukan. Bukan cuma tanggung jawab dan ranah OPD terkait, tapi kerja sama dari dinas lain menurutnya sangat diperlukan.
Bila hal itu terjadi, percepatan penanganan saat bencana bisa dilakukan. Terutama dalam hal pemberian bantuan yang tepat sasaran kepada warga terdampak.
“Tidak hanya wilayah BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, tetapi saya minta kita semua bergandengan tangan memberikan perlindungan dan penyelamatan kepada masyarakat,” tuturnya.
(Penulis : Oktavianto Prasongko)
Editor : Ali Masduki