Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Eddy Christijanto menyampaikan, langkah mitigasi bencana gempa yang dilakukan oleh pemkot ada 3. Diantaranya adalah, menerapkan aturan atau larangan mendirikan bangunan di kawasan rawan bencana, atau tanah lunak. “Salah satunya di kawasan mangrove, kontur tanahnya itu lunak. Maka dari itu rencana tata ruang di Surabaya harus disiplin dan tidak boleh ada bangunan di tanah berkontur lunak,” Eddy menyampaikan.
Yang kedua, pemkot mengatur tentang aturan konstruksi bangunan. Di dalam aturan itu, akan dijelaskan berbagai persyaratan, mulai dari arsitekturnya, bahan baku, hingga tinggi maksimal bangunannya akan diatur. Yang ketiga, adalah edukasi mengenai mitigasi bencana gempa bumi kepada stakeholder dan masyarakat.
“Pemkot melalui BPBD Surabaya telah memberikan petunjuk arah di dalam bangunan, sehingga ketika ada gempa masyarakat akan tahu harus berbuat apa dan keluar melalui jalur mana. Selain itu, kami juga membuat video animasi mitigasi tanggap bencana gempa,” papar Eddy.
Dengan tiga langkah itu, Eddy berharap, dapat meminimalisir dampak dari bencana gempa bumi, jika sewaktu-waktu terjadi di Kota Surabaya. “Ketika tiga hal itu diterapkan secara disiplin oleh pemerintah, stakeholder, dan masyarakat, maka dampak dari bencana gempa bumi dapat minimalisir dan kita waspadai,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto