Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Bantah Kadin Terkait Dugaan Korupsi Tower BTS

Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:12 WIB
  • author Ali
Kejagung Bantah Kadin Terkait Dugaan Korupsi Tower BTS
Kejagung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Kominfo. Foto: Ilustrasi/MPI

Haryoko Ari Prabowo ketika dikonfirmasi terkait keterangannya tersebut, tidak merespon. Demikian halnya dengan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Dirdik Kunthadi.

Kejagung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Kominfo yang diperkirakan merugikan negara Rp. 1 Triliun, yang penyelidikan mulai dilakukan sejak bulan Agustus 2022.

Proyek ini dilakukan sebagai upaya solusi saat masa pandemic Corona Virus Desease-19 (Covid 19) guna membantu 9.113 desa yang masuk dalam klasifikasi terdepan, terluar dan tertinggal dapat melakukan kegiatan secara darling. 

Sebanyak 7.904 tower BTS 4G 3T dibangun dalam dua fase, yaitu 4.200 desa dilakukan pada 2021, lalu dilanjutkan 3.704 desa pada 2022. Pada prosesnya hingga April 2022 Paket 1 dan Paket 2 atau proyek fase 1 baru mencapai 86 persen atau sekitar 1900 dari target 4.200 lokasi proyek fase 1 dan 2 tersebut.

Tim penyidik pada Jampidsus Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dengan dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Undang-Undang RI Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut