get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Warga Surabaya Sakit Tak Perlu Bingung! Pemkot Anggarkan Rp480 M, Tunjukkan KTP Bisa Berobat di RS

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:07 WIB
header img
Warga Surabaya Tak Perlu Bingung lagi, saat sakit mereka cukup membawa KTP untuk Berobat di RS. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Warga Surabaya sudah tak ketar-ketir lagi saat sakit. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menganggarkan dana sebesar Rp480 miliar khusus untuk menjamin kesehatan warganya. 

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, warga Surabaya tak akan dipersulit. Mereka semakin dipermudah. Kebijakan tersebut membuat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi diperhitungkan secara nasional. Bahkan ia secara khusus mendapatkan penghargaan UHC Award yang diterima Pemkot Surabaya dari BPJS Kesehatan Pusat. "Sejak pertama kali menjabat, saya sudah memikirkan terkait dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

"Jadi bagaimana supaya mereka (warga) tidak memikirkan lagi masalah pengobatan, sehingga dapat mengurangi salah satu faktor pengeluaran untuk masyarakat miskin," ungkapnya

Makanya, sejak awal menjabat, Wali Kota Eri berkomitmen agar cakupan UHC di Surabaya mencapai di atas 95 persen. Atas capaian itulah yang kemudian mengantarkan pemkot menerima penghargaan UHC Award.

"Dari usaha inilah kita mendapatkan penghargaan dan matur nuhun (terima kasih) kepada Menteri PMK, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang selalu memberi semangat kepada kami untuk selalu berbuat terbaik kepada umat. Karena salah satu mengurangi kemiskinan dan salah satu pengurangan kemiskinan itu faktornya mengurangi dalam kesehatan," tuturnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut