Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mengungkapkan, bahwa dalam setiap tahun, pemkot menganggarkan sekitar Rp480 miliar untuk masalah kesehatan. Alhasil, saat ini ketika ada warga Surabaya yang sakit, mereka cukup dengan membawa KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit.
"Jadi kalau warga yang sakit dan sudah mendapat KTP, cukup menggunakan KTP akan dilayani gratis dan kalau belum tercover BPJS di rumah sakit manapun di Surabaya cukup dengan KTP sama saja," terang Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.
Tak lupa, Cak Eri juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam memberikan akses kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Saya berharap dengan program UHC ini maka masyarakat Surabaya semakin terjaga kesehatannya dan kesejahteraannya dan itulah tujuan akhir Pemerintah Kota Surabaya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto