JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kebijakan pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik diprediksi bakal berdampak besar. Masyarakat diminta untuk waspada saat melakukan pembelian, mereka harus melihat dan teliti kriteria motor yang mendapatkan subsidi Rp7 juta.
Subsidi yang diberikan untuk pembelian sepeda motor listrik dan motor listrik konversi, masing-masing mendapatka dana suntikan sebesar Rp7 juta. Adapun subsidi tersebut hanya ditujukan untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit hasil konversi. Subsidi tersebut diberikan kepada pabrikan motor listrik yang telah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Berdasarkan catatan MNC Portal, Minggu (19/3/20230) saat ini sudah ada 5 pabrikan sepeda motor listrik yang memenuhi tingkat TKDN minimal 40%.
Berikut daftar sepeda motor yang sudah bisa mendapatkan subsidi sepeda motor sebesar Rp7 juta:
1. Selis
Selis merupakan motor listrik besutan PT Juara Bike, anak usaha PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS). Dari keterangan pada saat konfrensi pers beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut merk Selis sudah memenuhi tingkat TKDN.
Berdasarkan situs informasi P3DN, motor listrik Selis E-Max telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri dengan nilai 53,69 persen.
2. Volta
Volta merupakan anak usaha PT NFC Indonesia Tbk (NFCX). Adapun jika merujuk situs informasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, motor listrik Volta yang telah mendapat sertifikat TKDN adalah model Volta 401 sebesar 47,6%.
3. Gesit
Motor listrik Gesits memilik dua model motor listrik, yakni Gesits G1 dan Gesits Raya. Dari dua model tersebut, baru Gesits G1 yang telah memiliki TKDN sebesar 46,37%
4. Smoot
Smoot Tempur PT Smoot Motor Indonesia (Smoot) juga menjadi salah satu merek yang baru-baru ini sudah memenuhi kandungan lokal 40 persen.
5. Viar
Motor listrik Viar menjadi pemain baru yang telah memenuhi syarat TKDN lebih dari 40 persen. Berdasarkan situs informasi P3DN Kementerian Perindustrian, sertifikat dengan nomor 2428/SJ-IND.8/TKDN/3/2023 diterbitkan pada 10 Maret 2023. Verifikator tercatat adalah PT Sucofindo.
Editor : Arif Ardliyanto