get app
inews
Aa Read Next : Ditjen Imigrasi Luncurkan Tiga Kebijakan Visa Baru, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim

7 Lapas di Bawah Kemenkumham Jatim Rehabilitasi Warga Binaan Pecandu Narkotika, Ini Jumlahnya

Senin, 20 Maret 2023 | 12:37 WIB
header img
Sebanyak Tujuh 7 Lapas Dibawah Kemenkumham Jatim Lakukan Rehabilitasi Warga Binaan Pecandu Narkotika. Foto iNewsSurabaya/ist

PAMEKASAN, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jatim mengoptimalkan program rehabilitasi bagi pecandu narkotika di lapas. Di Tahun 2023 wilayah Jawa Timur ada tujuh UPT yang ditunjuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi. 

"Total target peserta secara keseluruhan sebanyak 640 orang yang terdiri 540 peserta rehabilitasi sosial dan 100 peserta rehabilitasi medis," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat membuka kegiatan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan hari ini (20/ 3).

Imam menguraikan, ketujuh lapas yang melaksanakan program rehabilitasi antara lain Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Pemuda kelas IIA Madiun dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. 

"Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menjadi salah satu UPT Khusus Narkotika Percontohan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi dari 9 UPT Percontohan di seluruh Indonesia, sehingga Lapas Narkotika Pamekasan menjadi pusat pembelajaran bagi UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur," ujar Imam.

Sehingga, lanjut Imam, Lapas Narkotika Pamekasan harus bisa menunjukkan ke seluruh instansi bahwa program rehabilitasi yang diselenggarakan di dalam lapas berjalan efektif. Yaitu bisa menyembuhkan para pecandu dan kembali produktif setelah keluar dari lapas.  

"Dengan dasar kemanusiaan, para korban penyalahgunaan narkotika perlu dikembalikan kepulihannya agar menjadi orang yang berdaya guna kembali ke tengah masyarakat," tegas Imam. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut