Kompol Agus Widodo mengungkapkan, pihaknya memang belum mendatangi sejumlah RHU kelas menengah atas seperti Dstar Karaoke Jl Raya Nginden, Libra Karaoke Jl Basuki Rahmat, Parte Jl Panglima Sudirman, JW Club Jl Kalibokor dan Kompleks Sutos Jl Adityawarman.
Ada juga Blackhole KTV Jl Mayjend Yono Suwoyo, Lappa Rooftop Bar & Lounge Jl Mayjend Jonosewojo (Ruko Pakuwon Square AK-1 39-40), Suka-Suka Karaoke Wiyung Jl Raya Menganti Kramat 102, Suka-Suka Krampung Jl Kapas Krampung 11 (Kaza City lantai I) dan Gozadera Jl Embong Kenongo 31-39, Surabaya.
“Untuk tempat lain, secara periodik akan kami lakukan pengecekan. Kami juga mendapat info sejumlah tempat hiburan ini beroperasional tak sesuai fungsinya. Ada yang karaoke keluarga tapi jual miras dan disewakan pemandu lagu. Ada juga yang jual miras oplosan. Anggota masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya bergantian dengan Unit Tipiring Polda Jatim melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dengan alasan menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Editor : Arif Ardliyanto