MALANG, iNewsSurabaya.id - Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) atau TKI Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu keterlibatan masyarakat langsung. Kanwil Kemenkumham Jatim mengajak stakeholder di Malang Raya berkolaborasi untuk memperkuat fungsi pencegahan.
"Ini sebagai tindakan preventif serta untuk memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia serta isu-isu lainnya terkait kebijakan Keimigrasian," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari pada acara Rapat Koordinasi Kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Organisasi Internasional dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI- NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hari ini (21/ 3).
Melalui rapat koordinasi ini, ucap Imam dapat memberikan motivasi bagi para pemangku kewenangan di Kabupaten dan Kota Malang. Serta pemahaman mengenai isu-isu kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
"Melalui kegiatan Rapat Koordinasi ini diharapkan kita dapat memberikan motivasi didalam bersinergi dan kolaborasi bagi pemangku kebijakan/ kewenangan di Kota Malang khususnya dan sekitarnya serta pemahaman mengenai isu-isu aktual kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia khusus pengiriman PMI-NP dan TPPO serta konsekuensi hukum dari kegiatan ilegal tersebut," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto