Dugaan Pekerja di Bawah Umur Masuk Spa Surabaya, DPRD Desak Evaluasi Sistem Rekrutmen
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tengah ditangani aparat kepolisian memicu perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Kasus yang menyeret nama salah satu usaha spa di Surabaya tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan usaha, perlindungan pekerja, serta pencegahan eksploitasi perempuan dan anak.
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha spa, dan pihak terkait pada Selasa (9/6/2026). Forum tersebut membahas penguatan perlindungan perempuan dan anak sekaligus menyoroti pengawasan terhadap usaha spa dan sejenisnya di Kota Pahlawan.
Hearing dipimpin Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir dan dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Satpol PP, manajemen Gion Spa, serta sejumlah pengusaha spa lainnya.
Rapat tersebut digelar setelah muncul dugaan TPPO yang sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda Lampung. Dalam perkara itu, nama Gion Spa Surabaya ikut disebut. Namun pihak manajemen menegaskan bahwa mereka juga menjadi korban dari dugaan praktik yang dilakukan oleh oknum agen tenaga kerja.
Kuasa Hukum Gion Spa, Ferlix Prasetya, menjelaskan bahwa persoalan berawal dari dugaan manipulasi identitas oleh seorang agen di Lampung yang merekrut pekerja dan menempatkannya di usaha spa tersebut.
"Permasalahannya berasal dari agen yang memasukkan pekerja ke Gion Spa. Ada dugaan penggunaan identitas yang tidak sesuai sehingga pekerja yang sebenarnya masih di bawah umur dapat masuk. Kasus ini masih berproses di kepolisian di Lampung," ujar Ferlix.
Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat telah menimbulkan dampak besar terhadap operasional usaha yang telah berjalan selama tujuh tahun tersebut. Ia membantah kabar yang menyebut adanya penyegelan maupun penghentian kegiatan usaha.
"Kami merasa dirugikan secara finansial dan nama baik. Banyak informasi yang berkembang seolah-olah Gion Spa menjual pekerja di bawah umur, padahal kami juga menjadi korban dari tindakan agen tersebut," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto