Dugaan TPPO di Surabaya Terkuak, Nama Spa Ternama Ikut Terseret dalam Penyelidikan Kepolisian
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret nama salah satu usaha spa di Surabaya memicu perhatian serius berbagai pihak. Kasus yang kini tengah ditangani aparat kepolisian tersebut tidak hanya menyoroti dugaan eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap sistem pengawasan usaha spa dan perlindungan kelompok rentan di Kota Pahlawan.
Perkara ini mencuat setelah nama Gion Spa Surabaya disebut dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung. Dugaan tersebut kemudian menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi D DPRD Kota Surabaya yang menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha spa, serta pihak terkait lainnya.
Dalam hearing tersebut, pihak manajemen Gion Spa membantah berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat. Mereka menegaskan bahwa perusahaan justru menjadi korban dugaan manipulasi identitas yang dilakukan oleh oknum agen tenaga kerja.
Kuasa Hukum Gion Spa, Ferlix Prasetya, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari proses perekrutan pekerja yang dilakukan oleh agen di Lampung. Agen tersebut diduga memasukkan tenaga kerja dengan identitas yang tidak sesuai sehingga pekerja yang masih berusia di bawah umur bisa lolos dalam proses administrasi.
"Permasalahannya berasal dari agen yang memasukkan pekerja ke Gion Spa. Ada dugaan penggunaan identitas yang tidak sesuai sehingga pekerja yang sebenarnya masih di bawah umur dapat masuk. Kasus ini masih berproses di kepolisian di Lampung," ujar Ferlix.
Menurutnya, pemberitaan dan informasi yang beredar luas telah memberikan dampak besar terhadap operasional usaha yang telah berjalan selama tujuh tahun itu. Ia menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyegelan maupun penghentian aktivitas usaha sebagaimana kabar yang sempat beredar.
"Kami merasa dirugikan secara finansial dan nama baik. Banyak informasi yang berkembang seolah-olah Gion Spa menjual pekerja di bawah umur, padahal kami juga menjadi korban dari tindakan agen tersebut," katanya.
Ferlix mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan agen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Bahkan, salah satu tersangka disebut telah diamankan oleh kepolisian di Lampung.
Editor : Arif Ardliyanto