SAMPANG, iNEWSSURABAYA.ID - Sejumlah anggota Kepolisian Polres Sampang mendapat penghargaan karena telah berprestasi mengungkap sejumlah kasus. Adapun anggota yang mendapatkan penghargaaan yakni Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto dan 11 anggotanya karena prestasinya berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Sampang.
Aiptu Mohammad Ridwan jabatan Ps. Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Sampang beserta 2 anggotanya diberi penghargaan oleh Kapolres Sampang karena prestasinya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba sebanyak 124 kasus dengan 142 tersangka pada periode bulan Januari sampai dengan bulan Desember tahun 2024.
Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo beserta 4 anggotanya diberi penghargaan oleh Kapolres Sampang karena prestasinya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Ketapang dengan berat total barang bukti 218,29 gram.
Aiptu Edi Sutrisno jabatan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sokobanah beserta 4 anggotanya diberi penghargaan oleh Kapolres Sampang karena prestasinya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sokobanah dengan berat total barang bukti 202,32 gram.
Brigadir Rizkiyanto jabatan Baminsubbagdalpers Bag SDM Polres Sampang beserta 1 anggota lainnya diberi penghargaan oleh Kapolres Sampang karena prestasinya sebagai operator SIPP terbaik dalam penginputan database personil Polri tingkat Polda Jatim dengan capaian 99.7 %.
Editor : Arif Ardliyanto