Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

10,94 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Pemuda Madiun, Ini Modus Baru Bandar Narkoba

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:13 WIB
  • author Arif Ardliyanto
10,94 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Pemuda Madiun, Ini Modus Baru Bandar Narkoba
Sebanyak Sebanyak 10,94 Gram Sabu Gagal Masuk Lapas Pemuda Madiun, Modus Baru Bandar Narkoba dilakukan dengan berbagai cara. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Upaya pengedar untuk memasukkan narkotika ke dalam lapas terus dilakukan dengan berbagai cara. Terbaru, seorang pria asal Magetan berupaya menyelundupkan narkotika diduga jenis sabu seberat 10,94 Gram yang diselipkan ke dalam sikat cuci.

"Seorang pembesuk berinisial LT melubangi bagian tengah, sehingga membuat sikat cuci berongga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika diduga jenis sabu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari (23/ 3).

Imam menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, LT sangat rapi. Sikat cuci yang dimodifikasi terlihat seperti sikat cuci baru pada umumnya. 

"Petugas curiga karena sikat tersebut masih berbau lem dan penutup rongganya juga berwarna lebih gelap," lanjut Imam.

Tidak hanya itu, LT juga terlihat sangat tenang. Bahkan ketika petugas membawanya untuk pemeriksaan lanjutan di ruang pengamanan.

"LT mengaku hanya dititipi seorang perempuan yang dia temui di jalan raya dengan upah Rp 50 ribu," terang Imam.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut