Akibat Tak Terima Dimarahi, Seorang Anak Tega Memukul Ayahnya Dengan Kursi Hingga Terluka
Selasa, 28 Maret 2023 | 23:27 WIB
Usai pertikaian, saudara tersangka kemudian melerai pelaku dan korban. Lalu ia menelpon pihak kepolisian untuk melaporkan insiden tersebut.
Tak lama setelah menerima telpon dari saudara pelaku polisi pun datang dan mengamankan kursi kayu yang dipakai untuk memukul kepala ayahnya sebagai barang bukti.
Korban dikabarkan mengalami luka di dahi dan telapak tangan kanan. Kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan aturan Bagian 323 KUHP/18A Malaysia tentang Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga 2017.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dipenjara hingga satu tahun atau denda sekitar 2.000 ringgit (Rp 6,85 juta) atau gabungan keduanya.
Editor : Arif Ardliyanto