SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Puluhan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur, sudah kehabisan kesabaran. Mereka mengusir pekerja di lokasi penggarapan lahan tambak garam di pesisir pantai, Rabu (5/4/2023).
Tak hanya itu, warga juga langsung menyegel balai desa. Itu dilakukan karena kepala desa dianggap memfasilitasi penggarapan lahan tambak garam tersebut. Mereka ingin bibir pantai tetap utuh, tidak direklamasi untuk kepentingan segelintir orang.
"Kami sudah mengendus penggarapan lahan akan dilakukan dini hari. Kami lalu memantau dan ke lokasi setelah subuh," ungkap Ahmad Siddik, Ketua RT 01. RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih.
Tidak ada pelawanan dari pekerja saat diusir. Puluhan pekerja itu langsung meninggalkan lokasi. Warga pun bergerak menuju balai desa untuk mengungkapkan kekesalan karena perangkat tetap ngotot memfasilitasi penggarapan tambak garam.
Hanya saja tidak ada satu perangkat pun di balai desa. Akhirnya warga memblokir pintu masuk balai desa. Mereka menggunakan kayu dan besi untuk memblokir pintu masuk.
Tidak puas dengan aksi itu, warga mendatangi rumah kades setempat. Warga hendak mendesak kades mengeluarkan kebijakan penghentian penggarapan lahan. Tapi warga kecewa lantaran kades tidak ada di rumah.
”Katanya ada di Sumenep,” ucap Siddik.
Sedangkan Kades Gersik Putih, Mohab, enggan berkomentar dan meminta penasihat hukumnya memberikan tanggapan. Herman Wahyudi selaku penasihat hukum Mohab mengatakan tidak ada prosedur yang dilanggar klien dalam pembangunan tambak di pesisir pantai.
”Itu yang akan digarap sudah ber-SHM (Sertifikat Hak Milik). Kalau sudah hak milik, terserah mau dibuat apa oleh pemiliknya,” ucapnya.
Herman juga menyebut penggarapan tambak garam itu sudah diizinkan pemerintah desa. Penggarap juga akan memberikan kompensasi untuk kesejahteraan warga. Ia heran ada pihak yang mempersoalkan, padahal pembangunan tambak garam untuk kepentingan masyarakat luas.
Editor : Arif Ardliyanto