JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Persaingan kursi Dewan Pengawas (Dewasa) TVRI periode 2022-2027 telah berakhir. Komisi I DPR RI telah menetapkan lima calon yang memiliki kapasitas duduk di Dewasa TVRI.
Penerapan ini diambil setelah Komisi I DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota. Dengan melihat uji kelayakan yang ada, DPR RI memilih Dewas yang berlatarbelakang dari tiga unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, dan unsur pemerintah.
Kelima nama calon Dewas TVRI yang lolos dan terpilih adalah :
1. Agnes Irwanti (unsur masyarakat)
2. Agus Sudibyo (unsur pemerintah)
3. Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat),
4. Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat)
5. Sifak (unsur TVRI).
“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI, kami Komisi I melaksanakan rapat intern yang baru saja selesai untuk memutuskan 5 calon anggota Dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya.
Dengan proses yang cukup panjang, Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI memutuskan untuk memilih lima calon cadangan anggota Dewan TVRI periode 2022-2027.
Adapun nama-nama calon cadangan Dewas TVRI adalah ;
1. Setiabudi (Unsur Masyarakat)
2. Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat)
3. Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat)
4. Muhammad (Unsur Pemerintah)
5. Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).
"Kami akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI," paparnya.
Sebanyak lima Calon Dewas TVRI Terpilih setelah melakukan uji kelayakan di depan Komisi I DPR RI. Foto tangkap layar
Tahap berikutnya, sebut Meutya, Komisi DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut untuk dapat disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI. Supaya dapat ditetapkan oleh presiden sebagai Dewas LPP TVRI.
"Komisi I berharap calon anggota Dewasa TVRI periode 2022-2027 dapat persetujuan DPR RI untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggungjawab," paparnya.
“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” tutup Legislator Fraksi Partai Golkar itu
Editor : Arif Ardliyanto