get app
inews
Aa Read Next : Pelindo Regional 3 Lampaui Target Kinerja Semester 1 2024

Wow! Pelindo Daya Sejahtera Rogoh Kocek Rp54 Miliar Untuk THR

Kamis, 06 April 2023 | 20:15 WIB
header img
Petugas kebersihan beraktifitas di Gapura Surya Nusantara. Pelindo Daya Sejahtera merogoh kocek senilai Rp54 milyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga alih daya. Foto/Dok PDS

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pelindo Daya Sejahtera (PDS) sudah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh tenaga alih daya yang bekerja di perusahaan tersebut. Jumlahnya tidak main-main. Dari total 12.457 orang karyawan, PDS merogoh kocek senilai Rp54 milyar. 

Plt. Direktur Utama PDS Sumargo menyebut, langkah ini merupakan bentuk komitmen PDS untuk memudahkan tenaga alih daya memenuhi kebutuhannya menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami berupaya untuk membayarkan THR lebih awal dari deadline yang ditetapkan Kemenaker. Kami ingin tenaga kerja bekerja dengan tenang, sehingga user juga senang. Kalau karyawan bingung, resah memikirkan kapan THR cair, kami khawatir pelayanan akan terganggu. Sekarang karyawan sudah bisa mempersiapkan beli tiket untuk mudik, baju lebaran, atau kebutuhan lainnya lebih awal,” terangnya melalui siaran pers, Kamis (06/4/2023).

Muhammad Akbar, petugas kebersihan yang bertugas di Gapura Surya Nusantara mengapresiasi langkah yang diambil PDS, “Saya bisa membeli baju lebaran couple untuk keluarga kecil saya, “ katanya seraya tersenyum lega.

Dua belas ribu karyawan penerima THR PDS tersebut tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Secara tidak langsung, PDS turut menggerakkan roda perekomian dan membantu pemulihan ekonomi paska badai pandemi COVID-19 dalam skala yang besar, di berbagai wilayah di Nusantara.

THR dari PDS dibayarkan sekaligus bagi karyawan di seluruh area kerja, dengan besaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. THR wajib dibayarkan kepada pekerja atau buruh menjelang, paling lambat 1 (satu) minggu sebelum hari raya keagamaan.

Langkah ini tentu tidak terlepas dari peran pengguna jasa, “Kami berterima kasih kepada para pengguna jasa yang berkomitmen untuk membayarkan hak-hak pekerjanya tepat waktu, semoga kerjasama yang baik senantiasa terjalin seterusnya,” pungkas Sumargo.

Perlu diketahui, PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) merupakan anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bidang penyediaan tenaga alih daya dan pemborongan, asesmen, pelatihan, konsultasi dan layanan pendukung bisnis. 

Dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari 13.000 orang, area kerja PT PDS tersebar di 20 provinsi. PDS telah memperoleh sertifikat mutu ISO 9001:2015 sebagai quality management system perusahaan, sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 (SMAP) dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta telah memperoleh penghargaan Zero Accident Award dari Kemenaker RI dan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut