get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Perahu Tambang harus Memiliki Izin, Ini Kata Wali Kota Surabaya

Minggu, 09 April 2023 | 10:30 WIB
header img
Perahu Tambang harus Memiliki Izin, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan aturan setelah insiden perahu terbalik. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Insiden perahu terbalik membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perihatin. Pemkot memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan perahu tambang. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk perhatian pemkot terhadap keselamatan dan keamanan warga dalam bidang transportasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap seluruh keberadaan perahu tambang di Kota Pahlawan. Apabila keberadaan jasa perahu penyeberangan itu tidak memiliki izin, maka harus berhenti beroperasi.

"Jadi saya sudah evaluasi dan saya sampaikan sejak jadi wali kota. Jangan ada perahu (tambang) seperti ini kalau tidak ada izinnya, karena membahayakan," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya. 

Wali Kota Eri menyebutkan, berdasarkan keterangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, hanya ada satu perahu tambang yang berizin. Namun ia ingin memastikan kembali apakah satu perahu tambang itu telah mendapatkan rekomendasi izin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

"Cuma saya mau lihat lagi, BBWS itu sudah ada rekomendasi belum dari BPTD, baru keluar dari Dinas Perhubungan. Aturan yang baru kan itu. Kalau dulu hanya BBWS saja, tapi sekarang ada (izin) keamanannya juga dari BPTD," sebutnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut