get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Ingat! Ada Aturan Baru, Pembayaran RusunSurabaya Sekarang Pakai Cashles

Jum'at, 14 April 2023 | 05:13 WIB
header img
Ada Aturan Baru, Pembayaran RusunSurabaya Sekarang Pakai Cashles atau non tunai secara langsung. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan inovasi baru. Saat itu, pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya membuat terobosan baru dalam hal pembayaran retribusi rumah susun (rusun) melalui pembayaran non tunai (cashless).

Program ini masuk kategori baru, penghuni rusun di Surabaya diharapkan mengerti supaya tidak salah dalam proses pembayaran. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan untuk mengoptimalkan pelayanan rumah susun, khususnya pelayanan pembayaran retribusi, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Bank Jatim dan Bank Centra Asia (BCA), terutama dalam memberikan fasilitas pembayaran secara non tunai (cashless).

“Jadi, saat ini penghuni rusun bisa melakukan pembayaran cashless, mulai dari virtual account, QRIS, dan pembayaran debit card melalui mesin edc yang ada di kantor pengelola tiap rusun,” kata Irvan di ruang kerjanya, (13/4/2023).

Bahkan, kini penghuni rumah susun juga dapat melakukan pembayaran melalui Mobile payment e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, Link Aja, ShopeePay. Dengan banyaknya pilihan cara pembayaran retribusi sewa diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemakaian rumah susun. “Silahkan penghuni rusun bisa memilih enaknya pakai yang mana. Kita sudah berikan pilihan yang sangat mudah,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut