get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Nasional, Polda Jatim dan Polres Jajaran Kerja Bakti Serentak

Polda Jatim Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong, Satu Pelaku Masih Buron

Selasa, 05 Mei 2026 | 16:30 WIB
header img
Polda Jatim berhasil membongkar aksi pencurian lintas provinsi. Foto : Lukman Hakim.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah wilayah di Jatim. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku yang diduga merupakan komplotan spesialis pembobol rumah kosong. Adapun lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y (warga Sidoarjo), SWD alias K (54), MS alias S (30), G (38), serta satu orang lainnya berinisial H yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

“Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku yang ternyata merupakan kelompok spesialis pencurian dengan sasaran rumah kosong,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Umar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai daerah di Jatim, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi.

Tidak hanya di Jatim, komplotan tersebut juga diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah Jawa Tengah, seperti Solo, Sragen, dan Surakarta.

“Para pelaku ini memang memilih target rumah kosong dengan perencanaan tertentu. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik rumah dan kondisi lingkungan sekitar,” jelasnya.

Dalam proses pengungkapan, polisi melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Barat. Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Karawang.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Umar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menangani kejahatan terhadap harta benda.

“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi salah satu perhatian kami karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. Penanganannya tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan langkah preventif,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut