Melalui peringatan hari bumi ini, Gabungan pegiat lingkungan dari berbagai wilayah di seluruh Jawa Timur, meminta alokasi anggaran APBD Pemprov dan Pemda di setiap wilayah di Jawa Timur, digunakan untuk program pemulihan Lingkungan dan tata Kelola sampah di Jawa Timur.
Kemudian pendanaan program – program dan insentif ASN yang menguras kas APBD harus segera dihapus dan diganti agar dialokasikan untuk mendorong sistem pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di lingkup wilayah Jawa Timur
Semua dana hibah yang tidak jelas arah dan tujuannya, serta rawan terjadi tindak pidana korupsi, agar diganti dan dialokasikan untuk program pemulihan lingkungan, khusunya program pemulihan sungai dan hutan kritis di Jawa Timur
Selanjutnya Pemprov Jatim dituntut harus segera merombak dan melakukan penyidikan serta penegakan hukum terhadap pejabat ASN Pemprov dan Pemda yang tidak serius dalam bekerja dan rawan melakukan korupsi, terutama pejabat ASN yang bekerja di instansi Pekerjaan Umum dan Lingkungan Hidup
Pegiat lingkungan juga mendorong penegakan hukum dan transparansi penyelesaian kasus – kasus pencemaran lingkungan di Jawa Timur.
Mendorong pemerintah untuk tegas dan segera menerapkan sanksi pidana (ultimum remidium) sebagai efek jera terhadap pelaku pencemaran lingkungan, terkhusus pelaku industri yang terbukti masih nakal dalam melakukan aktivitas pembuangan limbah tanpa diolah.
Pemprov Jawa Timur harus segera memikirkan cara inovatif dan efektif dalam proses pengawasan aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
Editor : Ali Masduki