get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Surabaya Tercatat Kota Paling Banyak Pengaduan Tak Bayar THR, Ini Daftarnya

Jum'at, 28 April 2023 | 09:36 WIB
header img
Dari 38 Posko Kabupaten/Kota di Jawa Timur, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang melaporkan adanya pengaduan soal THR bermasalah. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Catatan mengejutkan muncul dari Provinsi Jawa Timur. Dari 38 Posko Kabupaten/Kota di Jawa Timur, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang melaporkan adanya pengaduan soal THR bermasalah.

Dari 19 kabupaten/Kota, Surabaya menjadi salah satu Kota yang memiliki catatan pengaduan terbanyak. Secara rinci, pengaduan dari Kota Pahlawan sebanyak 30, disusul Kabupaten Gresik sebanyak 22 pengaduan, dan Kabupaten Nganjuk sebanyak 15 pengaduan. Sedangkan 19 Kabupaten/kota lainnya nihil pengaduan.

Kepala Disnakertrans Prov Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, catatan hyang diperoleh berasal dari posko yang telah dibentuk. Banyak pengaduan yang muncul dari 38 Kabupaten/Kota yang ada. "Pelaksanaan Posko THR Keagamaan Tahun 2023 di Jawa Timur baik di Posko Induk, Korwil, maupun Kabupaten/Kota telah terlaksana dengan baik. Masing-masing pihak berkoordinasi dan bersinergi dengan lancar. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baiknya, " kata Himawan. 

Dari rekapitulasi posko THR Keagamaan Posko Induk Disnakertrans Prov Jatim nampak ada 39 pengaduan yang masuk atau 76 persen dan 12 konsultasi atau 24 persen. Dari jumlah tersebut ada 27 THR tidak dibayar atau 69 persen dan 12 besaran THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan atau 31 persen. 

Sedangkan dilihat dari status pengaduan, ada 6 sudah dibayar atau 15 persen, 15 dilimpahkan ke pusat/kabupaten/kota atau 38 persen, dan 18 proses tindak lanjut pengawas atau 46 persen. Jika dilihat dari pengaduan masuk sebelum atau sesudah H-7 Hari Raya, nampak 21 pengaduan masuk sebelum H-7 dan 18 masuk setelah H-7. H-7 jatuh pada tanggal 18 April 2023.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut