get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

BPJamsostek Juanda Ajak Pekerja Jacobis Manfaatkan Aplikasi JMO, Klaim JHT Langsung Cair!

Selasa, 02 Mei 2023 | 18:04 WIB
header img
Pekerja PT. Jadi Abadi Corak Biskuit (Jacobis) mengikuti sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile(JMO). Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Juanda mengajak para pekerja biskuit di PT. Jadi Abadi Corak Biskuit (Jacobis) memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile(JMO). Selain layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap, yakni klaim JHT langsung cair, juga ada beberapa fitur tambahan yang menguntungkan penggunanya.

"Kemarin mungkin hanya untuk klaim JHT saja, namun sekarang JMO ini ada beberapa fitur tambahan. Seperti pinjaman dan MotionPay," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, usai sosialisasi JMO di PT. Jadi Abadi Corak Biskuit di Jl. Raya Kali Rungkut Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Selasa (02/5/2023). 

Guguk menuturkan, sosialisasi JMO ini sendiri bertujuan agar para pekerja mengerti dan paham cara penggunaan JMO menyusul banyaknya jumlah tenaga kerja dan tingginya jumlah klaim yang selama ini diajukan oleh pekerja Jacobis.

Di aplikasi ini, lanjut Guguk,  terdapat fitur-fitur unggulan seperti informasi program BPJS Ketenagakerjaan, cek saldo JHT, pengkinian data, kartu digital, dan mengajukan klaim JHT untuk saldo di bawah Rp10 juta.

"Kalau klaim hanya dibawah Rp10 juta diharapkan cukup menggunakan JMO," ucapnya. 

Untuk mendapatkan layanan JMO, cukup punya aplikasi JMO yang diunduh di playstore/appstore. Kemudian mendaftar dengan akun baru. Namun jika ingin menjadi peserta, bisa klik menu kepesertaan. Setelah itu baru lengkapi datanya secara lengkap.

Dipastikan juga, nomor hp harus aktif, setuju dengan aturan yang dibuat, silahkan daftar dan ada keterangan pendaftaran berhasil.

Untuk perbaharuan atau perubahan data, bisa membuka menu di pengkinian data. Selanjutnya masukan data kependudukan, dan pastikan sesuai data kependudukan dan lanjut. Jika ada data tambahan silahkan dimasukan.

Pengecekan aktif juga diperlukan, ambil foto dan data kontak, maka kartu kepesertaan digital akan tampil diaplikasi JMO.

Untuk klaim JHT di JMO, pilih menu klaim, dengan syarat dengan ciri contreng hijau. Pilih selanjutnya maka akan keluar pilihan, pilih sebab klaim dan data yang dimasukan sudah benar, maka lengkapi NPWP dan Rekening.

Tampilan saldo JHT akan keluar, pengecekan ulang, maka klaim JHT sudah berhasil. Bisa lihat secara detail di agenda klaim sampai proses selesai.

Untuk klaim sekarang lebih mudah bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile, lapak asik online dan onsite. Dengan melengkapi persyaratanya, yaitu kartu peserta asli atau digital, KTP maupun KK, surat keterangan masuk masa pensiun, buku rekening dan NPWP.


 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut