SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang utama Jawa Timur Eva Yuliasta mencatat ada penurunan angka korban kecelakaan dalam Analisis dan Evaluasi (Anev), saat penyelenggaraan arus mudik dan balik Idul Fitri 2023.
Menurut Eva, penyelenggaraan arus mudik dan balik mulai H-7 sampai H+7 dipersiapkan lebih baik oleh semua pihak termasuk Jasa Raharja dan Pemprov Jatim serta stakeholder di Jawa Timur. Sehingga berdasarkan data yang dihimpunnya ada penurunan laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 41 persen.
"Untuk yang luka-luka memang masih berjalan untuk penggantian biaya rawatnya tapi kita bisa pastikan itu pasti penurunannya di atas 50 persen," ucap Eva Yuliasta saat dikonfirmasi. Kamis (4/5/2023).
Menurutnya pada arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri pada tahun 2022 korban kecelakaan Lalu Lintas tercatat yang meninggal dunia sebanyak 260 orang dan luka-luka ada 1.223 orang, namun pada tahun 2023 korban meninggal dunia turun menjadi 152 orang dan yang luka-luka 8 orang.
Sedangkan nilai santunan yang disalurkan pada tahun lalu sebesar Rp. 13.078.000.000 dan tahun ini menurun menjadi Rp. 7.415.000.000 untuk korban meninggal dunia.
"Dan ini adalah berkat awareness dan juga kepedulian tidak hanya dari Jasa Raharja tapi seluruh stakeholder yang terkait serta peran masyarakat" terangnya.
Eva menjelaskan, ke depannya pihaknya akan melakukan perbaikan saat PAM lebaran tahun depan agar jumlah korban kecelakaan bisa di tekan dan bisa menjadi zero saat arus mudik dan balik. Karena pada Idul Fitri 2023, selain menyediakan tempat istirahat bagi yang mudik, Jasa Raharja Cabang Utama Jatim juga bersinergi dengan Pemprov Jatim dengan menyelenggarakan mudik gratis, termasuk menyumbang 12 bus untuk mengangkut pemudik saat pulang kampung maupun balik ke tempat tujuan merantaunya.
"Bisa saja tahun depan digabungkan kegiatan tersebut sehingga akan lebih bisa mengurangi ataupun mencegah terjadinya kecelakaan atau bisa mengurai kemacetan atau dengan beberapa kebijakan pemerintah untuk memperpanjang masa libur, itu kan adalah salah satu kebijakan strategis untuk mengurai masalah-masalah di jalan,"pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto