JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kedatangan Presiden RI, Joko Widodo di Lampung benar-benar membawa dampak besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespon dengan cepat dengan melakukan penyelidikan, karena ada kemungkinan tindak pidana korupsi jalan rusak di Lampung. KPK mempunyai kewajiban untuk menyelidiki potensi korupsi terkait proyek perbaikan hingga pemeliharaan jalan di Lampung.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
KPK sudah mengantongi informasi terkait maraknya jalan rusak di Lampung. Tapi, Johanis belum dapat menyimpulkan apakah terdapat dugaan unsur korupsi terkait proyek infrastruktur jalan di Lampung. Johanis berjanji bakal membahas masalah tersebut dengan pimpinan KPK lainnya.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," ungkap Johanis.
Editor : Arif Ardliyanto