get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Prodi Ilmu Komunikasi S2 Untag Surabaya Tak Terakreditasi, Lulusan Bisa Tanpa Status, Ini Faktanya

Senin, 15 Mei 2023 | 09:12 WIB
header img
Ilustrasi-Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi S2 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang baru dibuka diketahui tanpa memiliki akreditasi. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kabar tak sedap terdengar dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi S2 yang baru dibuka diketahui tanpa memiliki akreditasi.

Fakta ini terbongkar dari laman pddikti@kemdikbud.go.id, laman resmi pemerintah ini menunjukan bahwa Prodi Ilmu Komunikasi S2 dalam status aktif. Namun dalam status akreditasi, laman tersebut menyebutkan tidak memiliki status akreditasi. Kondisi ini berbeda dengan status akreditasi Prodi lain yang menyebutkan status A, B, Baik, serta Baik Sekali.

Kepala Prodi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi S2 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Teguh Sadono mengatakan, status akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi sudah terakreditasi. Menurutnya, saat ini tidak ada pengajuan Prodi yang disetujui kalau tidak memenuhi akreditasi baik.

“Jadi M.Ikom Untag (Surabaya) telah terakreditas dengan level baik,” katanya pada iNewsSurabaya.id, Minggu (14/5/2023).

Teguh menuturkan, sesuai dengan peraturan, setelah program studi diberi izin dengan kreditasi baik, maka program studi tersebut diwajibkan dalam 2 tahun kedepan harus mengajukan reakreditasi.

“Jadi dimanapun ketika izin prodi diperbolehkan untuk di buka, maka otomatis terakreditasi baik. Izin tidak akan keluar jika tidak memenuhi angka akreditas baik,” terangnya.

Disinggung mengenai keterangan laman resmi Dikti yang tertulis Prodi Ilmu Komunikasi S2 Untag Surabaya tidak berstatus baik atau tidak memiliki akreditasi. Teguh mempertanyakan sumber tersebut. “Siapa yang menganggap belum terakreditasi?,” bebernya.

Ia meyakini kalau pemberian izin prodi bisa keluar kalau sudah menyandang terakreditasi baik. “Yang jelas pemberian izin prodi baru bisa diberikan kalau terakreditasi baik,” tegas Teguh.

Lebih lanjut ditanya mengenai status mahasiswa yang sudah terlanjur kuliah di Untag Surabaya, Prodi Ilmu Komunikasi S2. Teguh menerangkan kalau mahasiswa yang sudah kuliah akan memiliki status akreditasi baik. “Iya ijazahnya terakreditasi baik,” paparnya.

Meski demikian, Teguh akan melakukan penelusuran keberadaan laman resmi Dikti yang menyebutkan Prodi Ilmu Komunikasi Untag Surabaya tidak memiliki status akreditasi. “Makasih infonya, nanti saya akan telusuri. Yang jelas kita sudah penuhi 5 dosen saat pengajuan peringkatan akreditasi, sudah diajukan,” jelas dia.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut