Eko menuturkan, dengan kejadian bentrok yang dilakukan oleh perguruan pencak silat sebelumnya di wilayah Surabaya, kedepan diharapkan tidak ada lagi perguruan pencak silat yang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna keamanan dan kenyamanan khususnya di wilayah Kecamatan Sawahan.
"Dimohon masing-masing perguruan pencak silat agar dapat mendidik anak didik baru yang lebih baik dan tidak menimbulkan permasalahan baru. Pencak Silat merupakan warisan budaya yang harus senantiasa dilestarikan dan dijaga marwahnya, jangan justru menjadi ajang adu kekuatan dan ego kelompok untuk membuktikan diri menjadi yang terbaik apalagi dengan cara-cara yang melanggar norma hukum," tegasnya.
Danramil Sawahan Kapten ARH Suhadi mengatakan, keberadaan perguruan pencak silat yang ada di wilayah Sawahan diharapkan bersama-sama mendukung 3 pilar sawahan dalam memberikan dampak positif bagi generasi muda
"Dengan adanya kegiatan dari perguruan pencak silat agar mendapat izin resmi," ujarnya.
Sementara itu, Indra perwakilan dari Ketua Ranting Perguruan Silat mengatakan, sebenarnya perguruan silat tidak ada paksaan untuk menjadi anggota baru dan dalam ajaran tidak ada didikan yang negatif, namun hanya ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memprovokasi sehingga dapat memecah belah dan menjadi situasi yang tidak kondunsif.
"Kami para perkumpulan pencak silat, dan budaya silat akan terus di tingkatkan dengan menunjukan hal yang positif," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto