SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Universitas Surabaya (Ubaya) sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP P-1).
LSP P-1 Ubaya merupakan lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang telah mendapat lisensi dari BNSP.
Lembaga ini menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja bagi mahasiswa Ubaya. Sehingga, para lulusan Ubaya memiliki keahlian sesuai bidangnya.
Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto mengatakan hadirnya lembaga ini juga merupakan upaya Ubaya mendukung program pemerintah melalui BNSP.
“LSP-P1 ini menjadi bentuk komitmen Ubaya untuk menghasilkan lulusan dengan kualitas yang terbaik. Lulusan Ubaya tidak hanya mendapat ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), namun juga mendapat sertifikasi. Ini akan jadi poin plus agar mereka bisa diterima di dunia kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, LSP-P1 Ubaya akan terus menjaga kredibilitas proses sertifikasi. “Hal ini dilakukan agar lulusan Ubaya yang telah tersertifikasi benar-benar memiliki kompetensi yang diakui oleh perusahaan,” ujar Benny.
Ia berharap, melalui LSP-P1 ini dapat menghasilkan lulusan Ubaya yang siap bersaing menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0 ke depan.
Direktur LSP P-1 Ubaya, Drs. Norbertus Purnomolastu, Ak., M.M., menerangkan proses pembentukan LSP P-1 membutuhkan waktu selama sembilan bulan.
“Dari proses tersebut, sebanyak 24 dosen telah lulus sertifikasi sebagai asesor. Para asesor ini berhak melakukan asesmen terhadap para mahasiswa Ubaya,” imbuhnya.
Dosen yang menjadi asesor akan melakukan skema sertifikasi sesuai bidangnya. Terdapat 11 skema sertifikasi LSP P-1, antara lain :
1. Okupasi Supervisor Hubungan Industrial
2. Okupasi Staf Operasional Kredit Perbankan
3. Okupasi Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia
4. Okupasi Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
5. Klaster Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Baik (CPPOB)
6. Klaster Digital Marketing
7. Okupasi Programmer
8. Okupasi Junior Fashion Designer
9. Okupasi Akuntansi Muda
10. Okupasi Public Relation Officer
11. Okupasi Administrative Assisstant
Wakil Ketua BNSP, Miftakul Azis, mengatakan sertifikat yang akan diberikan kepada mahasiswa yang lulus sertifikasi LSP-P1 akan bertanda tangan BNSP. Hal ini membuat pemegang sertifikasi yang memiliki kompetensi dijamin negara.
“Selain itu, peran LSP P-1 di perguruan tinggi menekankan salah satu implementasi IKU (Indikator Kinerja Utama), yakni Tracer Study. Sehingga, keberadaan LSP P-1 bisa menjadi lembaga yang ditugaskan untuk menyiapkan data terbaru terkait dengan seberapa jauh keberterimaan lulusan Ubaya di lingkup profesi,” terangnya.
Editor : Ali Masduki