get app
inews
Aa Text
Read Next : Darmi Bersaudara Lolos dari Pailit, Tancap Gas Lanjutkan Operasional

Harga Saham KAYU Tiba-tiba Meroket, Ini Penyebabnya!

Senin, 12 Juni 2023 | 13:47 WIB
header img
Lonjakan saham KAYU ini ditenggarai efek dari Rencana Perseroan untuk Mengadakan RUPS Tahunan PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Foto/Ali

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) tiba – tiba melesat pada Pedagangan Sesi Pertama, pada Senin (12/6/2023). Harga saham KAYU meroket 34,51% di harga 152 per lembar, dengan Nilai Transaksi Rp. 17,81 Millyar dan jumlah volume saham yang di perdagangkan mencapai 136,91 juta lembar saham.

Lonjakan saham KAYU ini ditenggarai efek dari Rencana Perseroan untuk Mengadakan RUPS Tahunan PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), yang telah disampaikan melalui halaman Web Bursa Efek Indonesia dan Web Perseroan dengan isi sebagai berikut :

Dengan ini, PT. DARMI BERSAUDARA Tbk (Perseroan) memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPS) (Rapat) yang direncanakan akan diadakan pada tanggal 28 Juni 2023 pukul 11.00 WIB bertempat di Darbe Café Jl. Manyar Indah 57 Surabaya.

Berdasarkan ketentuan, Pengumuman Rapat akan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2023  dan Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada tanggal 6 Juni 2023 paling kurang dalam laman situs PT Bursa Efek Indonesia, laman situs Perseroan dan laman situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Direktur PT Darmi Bersaudara Tbk, Nanang Sumartono Hadiwidjojo, SH mengatakan pemegang saham yang berhak hadir atau berhak diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5 Juni 2023.

"Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam Pemanggilan Rapat," katanya, Senin (12/6/2023).

Pemegang saham yang memenuhi persyaratan, berhak untuk mengajukan usulan mata acara Rapat untuk dimasukkan dalam mata acara Rapat.

Usulan beserta penjelasan harus disampaikan melalui surat tercatat kepada Dewan Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat pada jam kantor Perseroan.

 Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik
4. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Direksi
5. Persetujuan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris & anggota Direksi

"Para Investor, baik Investor retail maupun Investor asing yang masuk ke saham “KAYU” sangat menantikan pencapaian kinerja perseroan yang akan disampaikan dalam RUPS kayu tahunan mendatang," tutupnya.

 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut