BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur berhasil menangkap 65 orang pelaku kejahatan dalam waktu 12 hari. Puluhan pelaku yang berhasil ditangkap Petugas Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi, hasil dari Operasi Sikat Semeru 2023.
“Sebanyak 120 laporan warga masyarakat yang ditangani Polisi, alhamdullilah anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi bisa mengungkap dan berhasil menangkap 65 orang pelaku dalam waktu 12 hari,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Deddy Foury Millewa.
Dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap Petugas Satreskrim tersebut didominasi kasus pencurian, dengan rincian 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), 9 pelaku pencurian kemdaraan bermotor (Curanmor) serta 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Selain itu, Polisi juga mengamankan dua pelaku jambret dan dua pelaku membawa senjata tajam (sajam). Polisi juga mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan diantaranya 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telephone seluler seta kunci T.
“Bahkan juga berhasil menyita dua buah golok, dua celurit serta sejumlah kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 6,2 juta rupiah. Dari jumlah ini, 65 pelaku kejahatan berhasil diamankan,” ujarnya.
Pelaku kejahatan yang berhasil diamankan petugas rata-rata residivis, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup beragam. Pelaku curas beraksi dengan cara mengancam korban dan memanfaatkan situasi sepi.
“Pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir pemiliknya. Bahkan pelaku kejahatan kerap membawa senjata tajam,” paparnya.
Banyaknya pelaku kejahatan yang berhasil diamankan, menjadikan Polresta Banyuwangi menjadi juara 3 dalam mengungkap kasus operasi sikat semeru. Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap sudah di amankan di Mapolresta Banyuwangi.
“Para pelaku kejahatan dan barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan operasinya, sudah disita dan diamankan di Polresta Banyuwangi. Dengan dasar tersebut para pelaku dijerat dengan pasal beragam,” tambah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agos Sobarnapraja
Editor : Arif Ardliyanto