get app
inews
Aa Read Next : Tahun 2024, Pegadaian Perkuat Implementasi ESG, Ini Langkahnya

PT Garam Utang Garam 15.000 Ton ke PT Garsindo, Tak Kunjung Dikembalikan

Senin, 19 Juni 2023 | 13:08 WIB
header img
Ilustrasi-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garam dikabarkan memiliki utang produk garam pada PT Garsindo Anugerah Sejahtera. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garam dikabarkan memiliki utang produk garam pada PT Garsindo Anugerah Sejahtera. Tak tanggung-tanggung, hutangnya mencapai 15.000 ton.

Utang ini tertuang dalam perjanjian pemenuhan garam bahan baku antara PT Garam dengan PT Garsindo Anugerah Sejahtera. Perjanjian ini dikabarkan ditanda tangani langsung Direktur Utama (Dirut) PT Garam, Arif Haendra dan Direktur PT Garsindo Anugerah Sejahtera.

Kabarnya, PT Garsindo Anugerah Sejahtera telah memberli garam dari PT Global Aneka Rasa Mandiri. Jumlah bahan baku garam yang dibeli sebesar 15.000 ton. Namun, garam yang telah dibeli tersebut berada di gudang milik PT Garam. Sementara PT Garam tidak mau mengeluarkan bahan baku garam yang telah dibeli PT Garsindo.

Akibat ulah PT Garam, PT Garsindo Anugerah Sejahtera diprediksi mengalami kerugian yang mencapai puluhan miliar. Atas kerugian ini, PT Garam membuat kesepakatan untuk memberikan garam yang telah disandera selama dua tahap. Untuk tahap awal, garam sejumlah 7.500 ton akan dikembalikan dalam waktu tiga bulan, sementara sisanya akan dikembalikan maksimal Bulan Desember 2023.

Direktur PT Budiono, Pang Budianto salah satu pengusaha garam di Jawa Timur membenarkan adanya informasi PT Garam memiliki hutang bahan garam kepada PT Garsindo Anugerah Sejahtera. “Iya saya mendengar PT Garam punya utang garam, tapi nilainya saya tidak tahu pasti,” katanya.

Ketua Asosiasi Produsen Garam Lokal Indonesia (ASPROGALIN), Herman Koesnadi juga mendengar PT Garam memiliki utang garam. Menurutnya utang tersebut harus segera dibayar, karena saat ini garam sangat sulit untuk diperoleh.

“Iya ada utang, iya segera dibayar karena garam lagi langka,” ucapnya.

Herman mengatakan, pemerintah harus membuat kebijakan yang berpihak pada pengusaha local. Saat ini, banyak pekerja yang telah dirumahkan akibat tidak memiliki bahan mentah. Menurut dia, alangkah baiknya pengusaha garam ini diberi kewenangan untuk melakukan impor garam untuk konsumsi. Sebab, harganya mencapai Rp5.000/kg. Padahal, harga normal untuk garam sekitar Rp700/kg hingga Rp1.300/kg.

“Buatlah aturan khusus supaya pengusaha lokal bisa melakukan impor. Garam itu dari India, supaya bisa menstabilkan harga garam,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Garsindo Anugerah Sejahtera Yohannes Sugiarto membenarkan PT Garam memiliki utang garam. Ia meminta supaya PT Garam segera mengembalikan garam yang berada di gudangnya.

“Saya berharap garam dikembalikan secepatnya. Saat ini garam sangat langka, kami kesulitan produksi, mohon dikembalikan,” pintanya.

Yohannes mengaku dirinya tidak memiliki garam untuk produksi. Meski demikian, ia tidak merumahkan pekerjanya. “Iya dikembalikanlah garam milik kami. Kami butuh, kasihan pekerja yang ada di pabrik,” paparnya.

Pengusaha Garam Lokal ini mengaku sakit hati, karena PT Garam belum membayar utangnya. Tetapi fakta dilapangan, PT Garam justru menjual garam ke  perusahaan lain. “Ini kan aneh! PT Garam belum bisa membayar utang garam ke saya. Faktanya justru menjual garam ke perusahaan lain. Seharusnya yang benarkan dibuat bayar ke kami dulu, kalau sudah lunas, silahkan saja jual ke yang lainnya. Dibuat bayar utang ke saya dulu kan enak, jadi tidak sampai merugikan kami. Saya kan ndak bisa produksi, siapa yang mau menanggung beban utang kami?” ungkap Yohannes.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Garam, Arif Haendra belum menjawab atas konfirmasi utang Garam yang mencapai ribuan ton tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut