Terkait dengan kondisi Jawa Timur belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), Muthowif juga meminta dinas harus menerapkan protokol kesehatan hewan.
"Seperti sapi-sapi yang dibawa keluar Jawa Timur harus benar-benar sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari asal sapi, DNA harus divaksin LSD. Sehingga pasokan sapi ke pasar hewan tidak berkurang, Disnak atau harus ada evaluasi baik sumber daya yang dimiliki maupun pelayanan prima menjadi tanggung jawab pihak terkait," ucapnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat atau umat Islam yang mau berqurban pada tahun ini tidak panik walaupun kondisinya belum bebas PMK, karena sapi qurban yang di Jawa Timur sudah di vaksin PMK.
Muthowif juga mengimbau jika masih ada sapi belum divaksin PMK, para pedagang atau peternak minta untuk divaksin di dinas kabupaten. Sedangkan bagi sapi yang diindikasikan terkena penyakit LSD masyarakat bisa menghubungi dinas kabupaten asal untuk diberikan vaksin LSD.
"Dengan demikian, sapi siap potong yang di jual sebagai hewan qurban, masyarakat harus dipastikan terlebih dahulu dengan SKKH dari asal sapi. Klau tidak ada surat SKKH dari daerah sapi qurban, maka perlu dipertanyakan kesehatan sapinya," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta