get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Sidoarjo Tekankan Pentingnya PBG dan SLF untuk Cegah Risiko Bangunan

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli, Khofifah Tunjuk Plt

Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB
header img
Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono saat digelandang menuju ruang tahanan Kejati Jatim. Foto : Lukman Hakim.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. 

Penunjukan tersebut merujuk pada Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Langkah ini diambil menyusul penetapan tersangka dan penahanan terhadap Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan pertambangan dan air tanah.

Selain itu, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang saat ini ditangani oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum. Karena proses ini sedang berjalan, kami menghormati sepenuhnya,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menambahkan, penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM Jatim merupakan langkah administratif untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki peran strategis.

“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut