BPBD Izinkan Warga Balik Rumah, Ini Syaratnya, Cek Bangunan dan Laporkan Segera
Sabtu, 01 Juli 2023 | 11:50 WIB
Agus mengatakan, saat ini korban luka-luka tersebut telah mendapatkan ringan telah mendapatkan penanganan dan perawatan oleh PSC 119 Dinkes Bantul, PMI Bantul, RSPS, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RS UII.
"Satu orang menjalani rawat inap dan lima orang lainnya menjalani rawat Jalan," terangnya.
BPBD Kabupaten Bantul juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Pastikan kondisi bangunan sebelum kembali ke rumah, serta melaporkan kepada BPBD Kabupaten Bantul," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto