get app
inews
Aa Text
Read Next : PCNU Surabaya Gelar Napak Tilas Pejuang dan Ziarah Muassis NU, Ratusan Peserta Sepeda Kuno Terlibat

Gubernur Khofifah Napak Tilas Sejarah Kemerdekaan di Pengasingan Bung Karno

Senin, 03 Juli 2023 | 11:29 WIB
header img
Gubernur Khofifah mencoba mesin jahit milik Ibu Fatmawati. Foto/Humas

SURABAYA, iNewsSurabaya.id  - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyempatkan waktu berkunjung ke Rumah Fatmawati Soekarno dan Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu, Minggu (2/7/2023). Napak tilas sejarah ini dilakukan di sela kunjungannya dalam rangka Misi Dagang dan Investasi di Provinsi Bengkulu.

Dalam napak tilasnya, Gubernur Khofifah bertandang ke bangunan cagar budaya Rumah Fatmawati di Jalan Fatmawati, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. 

Kisah Fatmawati yang menjahitkan bendera Merah Putih tak dapat dipisahkan dari sosok perempuan istri Presiden RI Soekarno tersebut.

Setibanya di rumah berdinding kayu berwarna coklat, Gubernur Khofifah mengaku takjub melihat bangunan yang terawat dengan baik dan bersih. Apalagi, koleksi-koleksi asli peninggalan Ibu  Fatmawati juga masih tersimpan rapi.

"Saya kagum karena ini bangunannya masih sangat terawat dengan baik. Jika diizinkan koleksi di Rumah Fatmawati bisa di tambahkan termasuk narasi berbagai pemikiran Fatmawati," kata Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin tersebut.

Masih di bagian dalam depan rumah, Gubernur Khofifah disuguhkan barang peninggalan seperti foto-foto Fatmawati, mesin jahit, bendera merah putih dan beberapa lembar pakaian yang masih terawat dan orisinil.

"Mesin jahit itu adalah alat yang digunakan beliau untuk menjahit bendera merah putih yang kemudian menjadi indentitas nasional  bangsa dan negara Indonesia," tuturnya. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut