get app
inews
Aa Read Next : Publik Pertanyakan Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset, Ada Apa?

DPR RI Berseteru dengan Korps Lalu Lintas, Pertanyakan SIM dan Proses Pembuatannya?

Rabu, 05 Juli 2023 | 14:33 WIB
header img
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan Komisi III DPR RI memanas. Foto iNewsSurabaya/Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan Komisi III DPR RI memanas. DPR mempertanyakan SIM seumur hidup dan ujian mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) sepeda motor.

Rapat kali ini dihadiri langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi beserta jajaran. Mereka menghadapi Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/7/2023). Sejumlah legislator menanyakan terkait rencana SIM seumur hidup dan terkait tindak lanjut ujian SIM sepeda motor yang sempat dikritisi Kapolri mirip seperti keterampilan dalam pertunjukan sirkus.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Harman menyebutkan SIM bukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tapi bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

"Seharusnya tidak boleh ada masa berlaku SIM. Harus berlaku seumur hidup. Kalau setiap lima tahun kan itu alat cari duit," ujar Benny dalam ruang rapat Komisi III DPR.

Seharusnya kata dia, untuk SIM C dan SIM A standar yang telah melewati ujian SIM dengan cara benar (tidak nembak dengan menggunakan biro jasa) seharusnya masa berlaku SIM bisa seumur hidup.

"Kalau bapak konsisten, SIM cukup satu kali saja ujian. Tapi itu kalau mau benar. Tapi kalau polisi mau cari-cari ya susah. Jadi SIM dikasih satu kali dan satu kali ujian kecuali untuk peningkatan SIM (SIM B2, SIM C2, SIM C3)," kata dia.

Politikus Partai Demokrat ini berharap ada laporan dan data yang akurat terkait SIM dan STNK di institusi Polri.

"Berapa yang lulus ujian SIM setiap tahun, berapa perpanjangan SIM setiap tahunnya. Ada gak datanya itu,"ujarnya.

 

Saya takut gak punya data atau datanya tidak akurat. STNK berapa, perpanjangan STNK itu kalau kita ngomong PNBP, berapa yang tidak diperpanjang dan berapa dendanya. Laporkan STNK per tahun, BPKB per tahun, berapa yang mati dan tidak diperpanjang,"tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi menyebutkan apa yang disampaikan terkait PNBP, SIM dan STNK harus menjadi atensi kepolisian.

"Wajah Polri itu ada di Korps Lalu Lintas. Membersihkan penyimpangan di institusi Polri termasuk di Korps ini bukan hal yang mudah. Saya senang ikhtiar Kakorlantas ada upaya untuk pembenahan," ujar Aboe.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut