Kemudian yang kedua, mengenai rekognisi pemerintah atau negara terhadap pesantren, santri dan lulusan pondok pesantren. Pihaknya menghasilkan beberapa rekomendasi agar para santri juga memiliki peluang yang sama dengan pendidikan di luar pesantren. Bagaimana bisa ber partisipatif dalam kegiatan - kegiatan di negara ini. Baik dalam sektor -sektor pemerintahan, birokrasi maupun teknokrasi.
"Untuk Rekognisi ini, kita memberikan rekomendasi kepada negara melalui Kemenag dan Kemendikbud . Agar lulusan pesantren mendapatkan fasilitas yang sama, tidak berdasarkan dari mana asal mereka, tapi lebih pada kemampuan yang dimiliki para santri," harapnya.
Kemudian yang ketiga lanjut Hodri adalah soal pendidikan islam, khususnya antar pesantren yang terhimpun dalam RMI PBNU. Pihaknya berharap bahwa di lingkungan PBNU mendukung secara lebih maksimal agar pesantren bisa berkembang dan ada jalinan kerjasama antar pesantren.
"Pesantren harus kita dorong untuk terus berkembang, dan ada jalinan kerjasama antar pesantren untuk menguatkan fungsi pesantren, agar para santri bisa hikmah lebih sempurna untuk bangsa dan negara," terangnya
Pada Revitalisasi dan rekontekstulisasi kitab kuning, dalam penjelasanya, RMI PBNU mendorong pesantren untuk mengembangkan metode pembelajaran dan pembacaanya.
Hal tersebut supaya para santri mampu atau lebih mumpuni dalam memahami, mengerti tentang kitab kuning dan sesuai dengan konteks saat ini.
Editor : Arif Ardliyanto