Namun demikian, kata ia, pihaknya langsung menelpon ke Dinas Pendidikan juga ke ketua MKKS untuk membantu.
“Jangan sampai ada alasan pembiayaan ini menghambat anak-anak kita untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” tutur Khusnul
Permasalahan ini, menurut ia, juga sebagai momentum evaluasi tetapi ternyata masih ada sekolah swasta yang menarik biaya. “Padahal sekolah yang ada di kota Surabaya tidak hanya mendapatkan bantuan BOS tapi juga Bopda,” terang Khusnul
Oleh karena itu, Ia berharap, ananda Refaldo besok sudah mendapatkan solusi supaya bisa melanjutkan ke sekolah menengah kejuruan (SMK)
“Sebagaimana tadi saat kami menghubungi ketua MKKS kota Surabaya pak Erwin,” ungkap Khusnul
Ketua MKKS Kota Surabaya Erwin, Kata ia langsung mengontak kepala sekolah YBPK 4 yang ada di wiyung Surabaya.
“Dan besok infonya orang tua (Refaldo) akan diundang ke sekolah SMP (YBPK 4) tersebut,” kata Khusnul
Untuk itu, pihaknya juga mengimbau ke sekolah sekolah swasta yang ada di kota Surabaya baik negeri maupun swasta tidak menahan maupun menghambat proses legalisir ijazah
“Karena ini diperlukan sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” tegas Khusnul.
Senada, anggota Komisi D Norma Yunita merespon bahkan menerima aduan warga yang mengalami kesulitan
“Kami sangat menerima aduan warga mengenai hal pendidikan ini,” ujar Norma Yunita
Sebagai wakil rakyat, pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah segera memberikan legalisir ijasah bagi siswa yang baru lulus
“Karena ini sebagai syarat untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi,” tegas Norma.
Editor : Arif Ardliyanto