get app
inews
Aa Text
Read Next : Perayaan Hari Anak Nasional 2024, BJTM Terima Penghargaan sebagai Dunia Usaha Peduli Anak

72 Anak Bermasalah Hukum dapat Remisi Khusus di Jatim, Ada yang Langsung Bebas

Minggu, 23 Juli 2023 | 13:12 WIB
header img
Hari anak disambut bahagia karena ada 72 anak mendapatkan remisi. Foto iNewsSurabaya/ist

Meski begitu, setiap anak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik. 

"Sesuai SOP, tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi," terang Imam.

Dia berharap, dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak agar lebih baik di kemudian hari. Mengingat, semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif. 


Hari anak disambut bahagia karena ada 72 anak mendapatkan remisi. Foto iNewsSurabaya/ist

Yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku maupun masyarakat. 

"Untuk anak ini kan kita desain agar tidak merasa terpenjara, jadi selama di LPKA, mereka juga ada belajar di kelas seperti sekolah biasa, remisi ini jadi reward bagi mereka yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik," tutup Imam. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut