JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi atas langkah promotor acara We The Fest (WTF) 2023 yang membatalkan penampilan band asal Inggris, The 1975, akhir pekan lalu.
Dengan keputusan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi melakukan demonstrasi untuk menolak kedatangan band kontroversial itu ke Indonesia.
Sebelumnya, saat tampil di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat malam (21/7/2023), vokalis The 1975, Matty Healy, melakukan aksi berciuman sesama jenis dengan sang bassis, Ross MacDonald, di atas panggung dalam acara Good Vibes Festival 2023. Insiden tersebut menyebabkan pembatalan penampilan The 1975 di Indonesia.
MUI menegaskan bahwa LGBT tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai luhur yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia. Mereka juga menegakkan larangan kampanye LGBT.
Ketua Bidang Ekonomi MUI, Lukmanul Hakim, menyatakan kelegaannya karena band tersebut telah ditolak di negara tetangga (Malaysia) sebelum tampil di Indonesia. Ia berpendapat bahwa dengan demikian, Indonesia terlindungi dari pengaruh LGBT.
Lukman juga mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mengeluarkan larangan terkait promosi atau kampanye LGBT agar kejadian serupa tidak terjadi di Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa musisi luar negeri menghormati aturan dan budaya religius masyarakat Indonesia.
Menurut Lukman, regulasi untuk mencegah promosi LGBT akan membantu pemerintah dalam menjaga moralitas masyarakat.
Sebagai gantinya, band Indonesia, Sheila on 7, menggantikan The 1975 untuk tampil di acara We The Fest (WTF) 2023.
Di Malaysia, aksi Matty Healy di panggung Good Vibes Festival (GVF) yang mempromosikan LGBT telah menimbulkan tiga laporan dari masyarakat. Pemerintah Malaysia menanggapi dengan membatalkan GVF dan melarang The 1975 untuk tampil di negara tersebut.
Meskipun Matty Healy dan anggota The 1975 telah meninggalkan Malaysia setelah diusir dari GVF pada tanggal 22 Juli 2023, penyelidikan atas laporan tersebut masih berlanjut dengan kerjasama antara Kepolisian PDRM dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghubungi pihak-pihak terkait yang terlibat dalam insiden tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta