SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Upaya memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan khususnya dalam hal kesehatan, hari ini (31/7) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggelar sosialisasi teknis perawatan kesehatan bagi petugas medis di jajaran pemasyarakatan Jawa Timur.
Kegiatan yang di gelar di Hotel Leedon tersebut di hadiri oleh Kepala Kanwil, Kepala divisi pemasyarakatan, para petugas medis di jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur serta pemateri dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Dalam laporannya, kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo melaporkan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi teknis ini adalah untuk memberikan pedoman kepada Tenaga Kesehatan di jajaran pemasyarakatan, Meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan serta untuk Untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit menular yang terjadi di Lapas/Rutan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan dan Narapidana sesuai dengan tingkat resiko dan kebutuhan” tutup Teguh.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hakekatnya Rutan, Lapas dan LPKA dalam melaksanakan fungsi Pelayanan dan Pembinaan memberikan perawatan terhadap Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Perawatan sebagaimana dimaksud terdiri atas : Pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar” jelas Imam.
Editor : Arif Ardliyanto