get app
inews
Aa Read Next : Akhir Kampanye 2024, Anak Muda Jatim Beragam Kampanye Budaya

Nestapa Warga Korban Eksekusi Dukuh Pakis, Hunian Rata dengan Tanah Harta Berharga Raib

Minggu, 13 Agustus 2023 | 14:57 WIB
header img
Koordinator Posko Pandegiling Surabaya, Jagad Hariseno berdialog dengan warga korban eksekusi Dukuh Pakis IVA Surabaya. Foto/Tim Posko Pandegiling

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Warga korban eksekusi Dukuh Pakis IVA Surabaya menyisakan cerita yang pedih. Bukan hanya hunian yang rata dengan tanah, harta berharga mereka juga raib entah kemana. Salah satu basis PDI Perjuangan Surabaya ini digusur pada Rabu (09/8/2023) lalu. 

Baca Juga :

Basis PDI Perjuangan Surabaya Digusur

Raibnya barang berharga diketahu setelah tim Advokasi Posko Pandegiling Surabaya menerima belasan pengaduan dari warga korban eksekusi. Barang-barang berharga itu hilang saat proses eksekusi dilakukan.

Warga mengaku kehilangan ponsel, kalung, emas, dan sejumlah uang tunai. Selain itu, barang elektronik dan uang tabungan juga diketahui raib.

"Kalung peninggalan ibu, uang arisan keluarga, juga sepatu untuk anak saya besok upacara di Grahadi diduga hilang," kata salah seorang warga korban eksekusi, Sugeng Widodo.

Selain Sugeng, kondisi serupa juga dialami oleh Choirul Anwar. Kalung putrinya yang disimpan juga sirna. 

"Saya belum bilang kekeluarga takut tambah drop. Bingung mau bagaimana," ujarnya lemas.

Erwin Wijaya, warga korban eksekusi lainnya menjelaskan sebagian besar warga saat eksekusi tidak bisa berbuat banyak. Meski kondisi barang sudah dikemas.

"Tapi saat itu wis bingung. Apalagi petugas eksekusinya masuk langsung bongkar-bongkar," ucapnya.

Terpisah, Koordinator Posko Pandegiling Surabaya, Jagad Hariseno mengatakan telah menerima pengaduan warga.

Ia mengatakan, saat ini proses inventarisasi laporan warga telah dilakukan."Laporan sudah masuk. Kami juga sudah menginventarisasi. Itu nanti jadi bahan laporan," kata dia.

Diketahui, sebanyak 22 KK kampung Dukuh Pakis IVA RT/RW 02/02 Surabaya menjadi korban eksekusi lahan, Rabu kemarin.

Warga kaget dan tidak mengetahui perihal kasus hukum yang terjadi, namun menjadi korban penggusuran.

Pihak Posko Pandegiling bersama warga sedianya meminta agar proses tersebut setidaknya ditunda.

Jagad Hariseno mengatakan, pihaknya bukan untuk menghalang-halangi proses eksekusi.

"Kami memohon penundaan, karena ada dugaan proses (ekskusi) ini janggal. Selain itu, kami melaksanakan perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, berada saat rakyat menangis," tegasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut