SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perusahaan FnB (Food and Beverages), Tea Break mengembangkan bisnisnya di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya. Dalam pembukaan usaha ini, Tea Break dilengkapi dengan sertifikat halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI Jawa Timur.
Pemberian label sertifikat halal ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. Karena ada standar yang ditetapkan untuk minuman yang dikeluarkan Tea Break. "Kami punya tanggung jawab moral, kami menyajikan produk yang aman dengan harga terjangkau. Sertifikat halal ini sebagai jaminan yang kami berikan," kata GM Tea Break, Stefanus Doddy Harijanto di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya, Rabu (30/8/2023).
Stevanus mengatakan, tenant Tea Break berkembang dengan cepat. Usaha yang didirikan tahun 2017 ini telah tersebar di 53 (lima puluh tiga) kota di Indonesia dengan perkembangan dan
pertumbuhan yang pesat, serta terus melakukan pengembangan bisnis maupun produk.
Tea Break membuka gerai pertamanya di Royal Plaza Surabaya tahun 2017 dengan mendapatkan respon cukup baik dari pengunjung dan saat ini mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Tea Break hadir degan tujuan menyajikan minuman berkualitas dengan harga terjangkau agar dapat dinikmati oleh berbagai kalangan.
"Tahun 2023 ini, Tea Break secara resmi tersertifikasi Halal oleh BPJPH. Semua gerai sudah ada sertifikat halal," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto