Sementara itu, Sekertaris Satgas Halal Kementrian Agama (Kemenag) RI Jawa Timur, M. Fauzi mengatakan, Tea Break merupakan perusahaan yang taat memberikan produknya sertifikat halal. "Saya ucapkan selamat atas sertifikat halal yang diperoleh Tea Break," katanya.
Fauzi menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk menikmati produk yang dikeluarkan Tea Break, karena Kemenag menjaminnya dengan sertifikat yang telah dikeluarkan.
Buka Gerai di Mall TP Surabaya, Tea Break Jamin Produknya Halal. Foto iNewsSurabaya/arif
Saat ini, ujar dia, banyak produk yang beredar tetapi masih belum memiliki sertifikat halal. Untuk itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih produk makanan atau minuman. Apalagi masyarakat sudah pandai untuk mengetahui apakah produk yang dijual halal atau tidak.
"Saya contohkan di Malang Raya, masyarakat yang membeli produk makanan atau minuman sudah berani bertanya, apakah makanannya halal atau tidak. Jadi sekarang sudah cerdas masyarakatnya," terang Fauzi.
Saat ini, Tea Break memiliki banyak varian khas, menjadikan Tea Break menjadi salah satu pelopor rasa minuman enak kekinian berkualitas dengan harga terjangkau. Hingga saat ini varian minuman Tea Break berkembang menjadi 42 (empat puluh dua) varian dengan 5 (lima) pilihan tema seperti The Special Tea, Signature Milk Tea, Fantastic Tea Break, Hot Series dan Bombastic Ice Cream.
Selain itu, Tea Break juga menyediakan beberapa additional topping pilihan seperti Bubble, Grass Jelly, Brown Sugar, Pudding, Cheese Cream, Rainbow Jelly, dan Popping Lychee.
Editor : Arif Ardliyanto