get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

SIER Teken Kerja Sama dengan Kejati Jatim, Dorong Komitmen Kepatuhan Hukum

Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:31 WIB
header img
SIER melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). PKS ini tertuang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan PKS dilakukan langsung antara Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono dan Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, di Kantor Kejati Jatim, Rabu (30/8/2023).

Didik mengatakan, penandatangan PKS ini adalah komitmen SIER terhadap kepatuhan hukum  korporasi dalam pengembangan bisnis. Termasuk di dalamnya juga sebelum ini dilakukan PKS dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Pasuruan. Ke depan dengan Kejari Ngawi, di mana kawasan industri yang dikelola SIER dan rencana pengembangannya berada.

"Kami menjalin kerja sama dengan Kejati Jatim, yang dapat mencakup seluruh kawasan industri yang sudah dan akan dikembangkan oleh SIER. Sekaligus memastikan bahwa semua operasi dan praktik bisnis dijalankan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. SIER bekerja sama dengan kejaksaan untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi-induk dan menghindari potensi pelanggaran,” kata Didik.

Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia ini mengatakan, para investor baik dalam negeri maupun luar negeri tentunya ingin mendapatkan lingkungan investasi yang stabil, dengan jaminan peraturan hukum akan ditegakkan secara konsisten. Tanpa kepastian ini, investor menjadi enggan menanamkan modalnya.

"Kepastian hukum tentunya akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya Jatim. Dengan PKS ini, investor yang sudah dan akan beroperasi di Kawasan industri PT SIER memiliki rasa aman dan percaya bahwa investasi mereka terjamin dan terlindungi," ungkapnya.

Kerja sama antara SIER dan Kejati Jatim ini, kata Didik, memiliki dampak positif dalam penciptaan lingkungan yang mengedepankan kepastian hukum, dan mendorong iklim investasi yang menguntungkan. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pembentukan lapangan kerja, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat setempat.

"Saya berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, sehingga maksud dan tujuan kita dalam rangka menjaga kondusivitas dan perlindungan hukum atas pengelolaan kawasan industri dapat tercapai," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan, kejaksaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, kejaksaan akan memiliki legal standing yang lebih kuat dalam membantu SIER yang juga sebagai badan usaha milik pemerintah dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.

Mia menuturkan, badan usaha saat ini dibutuhkan pemimpin yang tidak hanya pintar, tetapi yang lebih penting adalah solutif, mampu memberikan solusi terbaik di setiap permasalahan.

Di samping itu, kejaksaan bisa bertindak, khususnya jaksa pengacara negara yang akan memberikan legal audit dan legal opinion apabila dibutuhkan. “Harapannya kejaksaan dapat memberikan manfaat bagi SIER, salah satunya untuk mendukung langkah dari bisnis SIER membuka kawasan industri di Kabupaten Ngawi," katanya.

Kejaksaan, kata dia, merasa perlu untuk mendukung kinerja dari SIER yang sudah hampir 50 tahun berdiri dan membawa manfaat dalam pertumbuhan ekonomi Jatim. "Tentu saja, keinginan kita semua bahwa ini adalah prefentif agar jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” tandasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut