Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wijaksana mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan rekening nasabah hampir 5 tahun dengan jumlah 11 puskesmas di Indonesia. "Modusnya, menyebarkan berita bohong terkait perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking," ujarnya, Rabu (30/8/2023).
Rinciannya, Puskesmas Alor Selatan, Puskesmas Tanimbar, Puskesmas Bangka Belitung, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, lalu puskesmas di NTT, Jateng, Sulsel, Banten, Jabar, Jateng Pagar Barat, Bojonegoro. Dari 11 TKP itu, kerugian total mencapai miliaran rupian.
Para pelaku, ujar AKP Arief, mengirimkan link ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban segera melakukan konfirmasi dengan membuka link dan mengisi form dari link yang dikirim oleh pelaku. Setelah mendapatkan data dari form link tersebut, pelaku menguasai akun mobile banking korban. "Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto