JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas. Hal itu untuk mempercepat penurunan stunting.
Zanariah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV mengatakan dalam Kampung Keluarga Berkualitas terdapat program yang mampu mendukung percepatan penurunan stunting yaitu Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).
Ia melanjutkan, DASHAT merupakan salah satu refleksi dari intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting. Yakni kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting melalui pendekatan konvergensi di tingkat desa/kelurahan.
Melalui program DASHAT ini diharapkan mampu mendukung tercapainya target stunting 14% di tahun 2024 nanti sesuai dengan target yang ada dalam RPJMN tahun 2020-2024.
“Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 telah menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan," terangnya dalam acara Dialog Kebijakan Nasional Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas Guna Percepatan Penurunan Stunting, di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jakarta (31/8/2023).
Selain itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV juga menyampaikan, untuk mendorong penguatan peran pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 843.4/2879/SJ tanggal 15 April 2020 tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas.
Intensifikasi dan ekstenfikasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) melalui Kampung Keluarga Berkualitas yang diharapkan dapat berkontribusi dalam penanggulangan stunting, penurunan angka kematian ibu hamil/melahirkan dan kematian bayi (AKI/AKB), menurunkan unmet-need, kesertaan Keluarga Berencana, serta menurunkan angka kemiskinan.
Kemudian juga Surat Nomor 400.9.6/345/Bangda tanggal 13 Januari 2023 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas, untuk penguatan komitmen dan pengoordinasian langkah tindak lanjut yang terintegrasi dan konvergen terhadap agenda Pemerintah dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan pranata keluarga.
Di sisi lain Zanariah juga menyayangkan bahwasanya Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas per tanggal 16 Agustus 2023 telah terbentuk sebanyak 31.988.
Namun jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pada tahun 2024 sebanyak 83.741 atau setiap desa/kelurahan memiliki 1 kampung keluarga berkualitas.
Selain itu penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas belum semuanya memiliki program Dashat untuk mendukung percepatan penurunan stunting. Bahkan dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran Kampung Keluarga Berkualitas yang diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan keuangan daerah dinilai masih rendah.
Kemendagri berharap pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan program/kegiatan serta anggaran yang mendukung optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di daerah, yang tentu dapat dilakukan melalui integrasi program/kegiatan kampung keluarga berkualitas kedalam dokumen perencanaan daerah, peningkatan alokasi APBD dan peningkatan koordinasi lintas sektor untuk pelaksanaan kampung keluarga berkualitas yang mendukung percepatan penurunan stunting.
Dalam acara tersebut, turut hadir Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, BKKBN; Plh. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik; Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Kemenko Bidang PMK; dan Walikota Madiun.
Hadir secara luring perwakilan OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Perencanaan, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di daerah lokus USAID ERAT yaitu Provinsi Sumut, Banten, Jatim, Kalbar, Sulsel, dan NTT, serta Kabupaten Karo, Samosir, Mandailing Natal, Nias, Kubu Raya, Sambas, Sintang, Melawi, Barru, Gowa, Kep. Selayar, Pandeglang, Lebak, Belu, Manggarai Barat, Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Sabu Raijua, Blitar, Banyuwangi, Lamongan, Sumenep, dan Kota Cilegon dan Serang. Hadir secara daring OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Perencanaan, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.
Editor : Ali Masduki