Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akademisi Sebut Pelibatan Mahasiswa Penting untuk Verifikasi Program MBG
Advertisement . Scroll to see content

Relawan GEBRAKAN Apresiasi Ketua MK Anwar Usman

Minggu, 10 September 2023 | 14:08 WIB
  • author Ali Masduki
Relawan GEBRAKAN Apresiasi Ketua MK Anwar Usman
Firosya Shalati, Ketua Umum DPN GEBRAKAN (Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Gibran Kemenangan). Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Relawan GEBRAKAN (GErakan giBRAn KemenangAN) mengapresiasi statement Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Anwar Usman yang menyatakan soal Batas Usia Capres dan Cawapres.

Menurut Firosya Shalati, Ketua Umum DPN GEBRAKAN (Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Gibran Kemenangan)  apa yang dikatakan oleh Ketua MK tersebut menjadi motivasi bagi generasi muda untuk lebih semangat berperan dalam kancah politik nasional.

"Ketua MK menyebut negara ini butuh pemimpin muda usai mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, pada Sabtu (09/9) kemarin," ujar Sosa, sapaan akrab Firosya Shalati, di Surabaya, Minggu (10/9/2023). 

Dikatakan ketua MK, pihaknya saat ini masih memproses keputusan tentang batas usia minimum calon presiden.  

"Beliau (Ketua MK) tak menampik jika saat ini banyak yang menunggu keputusan MK terkait batasan minimal usia calon presiden dan wakil presiden, terlebih saat ini masa menjelang pemilu presiden dan wakil presiden serta legislatif," ujar Sosa

Hal ini, kata Sosa, tentu menjadi infus positif bagi relawan yang mengusung Gibran sebagai sosok muda berprestasi untuk maju dalam pilpres 2024. Bahkan berhasil meraih tongkat estafet kepemimpinan nasional.

"Kami sangat berharap MK bisa memutuskan batas usia capres cawapres yang memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dengan membuka ruang bagi tokoh-tokoh muda, untuk berkiprah pada pilpres 2024," tandasnya.

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut