get app
inews
Aa Text
Read Next : Komunitas Ojol KopaSOS Raya Ngeluruk DPRD Jatim Keluhkan Gojek, Anggota FPKS Beri Apresiasi

Calon Pengantin Pemicu Kebakaran Bromo Tuntut Balik Pengelola TNBTS, Begini Respon DPRD Jatim

Minggu, 17 September 2023 | 13:59 WIB
header img
Sumber Foto - twitter alexjourney

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari, mengaku dibuat geram dengan aksi pasangan calon pengantin foto prewedding, yang telah menghanguskan padang savana Gunung Bromo. 

Apalagi yang terbaru, pihak calon pengantin akan menuntut pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). "Saya kehabisan kata-kata menanggapi jalan pikiran pengacara dan calon pengantin yang telah membakar Gunung Bromo. Bagaimana mungkin dia yang salah, dia yang menuntut pengelola taman nasional. Logika tidak ketemu, otak udang!" tegas Agatha emosional, saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Menurut Agatha, insiden kebakaran Gunung Bromo adalah contoh nyata orang-orang picik yang tidak bijaksana terhadap lingkungan. Akibatnya, negara dan warga akhirnya harus mengeluarkan energi dan dana besar untuk memadamkan kebakaran. 

"Orang otak udang semacam ini sudah seharusnya dipenjara saja. Langsung dipenjara. Jangan banyak pertimbangan. Dalam video yang viral itu, mereka sudah jelas-jelas yang menyalakan flare hingga Gunung Bromo hangus terbakar, biar ada efek jera, bikin capek pikiran saja!," tegas Agatha yang juga aktivis lingkungan ini.

Ancaman penjara dan denda ini, kata Agatha, sudah tertuang di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 99. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut